Sabtu, 22 Juli 2017

Cabut Berkas Motor Mati Pajak 2 Tahun di Samsat Jakarta Utara (Hari 1)

22 Juli 2017



Kondisi:

Motor Plat B XXXX JF
Alamat Pemilik lama Jatinegara Jakarta Timur
Pajak Mati dari bulan 11 - Tahun 2014
STNK 5 tahunan bulan 11 - Tahun 2016
Alamat pemilik baru (saya) Ciputat, Tangerang Selatan Yang perlu di lakukan

Cabut Berkas
Mutasi Masuk ke Samsat Ciputat
Sabtu 22 Juli 2017

Jam 07.28
Mengendarai motor yang akan di balik nama sampai di Samsat Ciputat, tujuan cek fisik bantuan, karena malas sekaligus was-was mengendarai motor yang mati pajak dari Ciputat ke Samsat Jakarta Timur Kebun Nanas.
Samsat Ciputat bebas dari calo, tenang dan damai.
Lokasi
Jl. Re Martadinata No.10, Cipayung, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten 15411, Indonesia
https://goo.gl/maps/EVdzXTE4Na97cn7T8


Yang diperlukan:


Motor yang akan di cabut berkas
STNK asli
Map Kuning
Biaya Rp.30.000,-
Ternyata Samsat Ciputat di hari sabtu khusus cek fisik mulai aktifitas di jam 7 pagi.

Sudah ada beberapa motor antri, setelah ambil karcis parkir, langsung menuju gedung belakang gedung.

Seperti tulisan saya yang dulu, parkirkan motor di garis terdepan antrian cek fisik jika bisa, karena petugas akan mengerjakan dari antrian terdepan.

Serahkan berkas untuk cek fisik bantuan, yaitu:

STNK asli di staples di map kuning. Petugas akan menstaples form cek fisik, nama yang tertera di STNK dipanggil.
Pemilik diminta meletakkan form cek fisik tadi diatas motor.
Mungkin hanya 5 menit motor saya langsung dilakukan cek fisik, form dikirim ke loket oleh petugas, naik tangga ke loket, tunggu dipanggil.

Jam 07.40
nama dipanggil kedalam, diminta biaya Rp.30.000,- tanpa tanda terima.

kembali kerumah sarapan dan lain lain.
Jalan Ke Samsat Jaktim (tidak pakai motor yang akan di mutasi, pakai kendaraan lain)

Lokasi Samsat Jaktim
PKB Samsat, Jl. Mayjen DI Panjaitan No. 55, RT.12/RW.6, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, RT.12/RW.6, Cipinang Besar Sel., Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13410
https://goo.gl/maps/iAg2LHaYy1JJU94D9



Dokumen yang dibawa:

STNK asli + Copy 2 rangkap
BPKB asli + Copy 2 rangkap
Cek Fisik Bantuan
Kwitansi Asli Pembelian diatas materai
Fotokopi KTP pemilik baru (saya)
Jam 09.27
Sampai di Samsat Jaktim Kebun Nanas
Kondisi ramai banyak orang disana-sini (ada calo tapi tidak terlalu agresif) langsung menuju bagian cek fisik untuk legalisir.
Petugas cek dan menyatakan, karena akhiran plat kendaraan saya JF, semua dokumen di arsip di Jakarta Utara ? hah? Kan JakTim alamat pemilik lama kok di Jakarta Utara???
Ya Sudah nurut saja, karena petugas bukan tanpa acuan menyebutkan data ini. Ada semacam buku tabel.

Jalan ke Samsat Jakarta Utara dan Pusat
Lokasi
Jl. Gn. Sahari No.13, RT.1/RW.9, Pademangan Bar., Pademangan, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14410, Indonesia
https://goo.gl/maps/kdE2qVpzCsvsdvcV8

Jam 10.30
Kondisi Samsat Jakarta Utara - Gunung Sahari menurut pendapat pribadi saya lebih baik dari Samsat Jaktim Kebon Nanas. Tidak ada calo. Tidak banyak orang lalu lalang.
Saya agak panik karena sabtu Jam kerja samsat hanya sampai jam 11.30
Sampai di Samsat Jakarta Utara - Gunung Sahari, langsung ke bagian cek fisik. Saat cari parkir mobil cukup seram juga liat mobil - mobil kecelakaan yang terparkir. hiyyyy.

Jam 10.40
Legalisir cek fisik yang didapat dari Samsat Ciputat selesai, berlanjut masuk ke gedung depan.
Petugas didepan bilang untuk mutasi cabut berkas, ke lantai 2.
Sampai di Lantai 2, petugas di dalam loket bilang harus ke lantai 4 dulu, kebagian mutasi.
Di Lantai 4 diberikan formulir untuk di isi, selesai isi diarahkan kembali ke lantai 2, Loket Mutasi juga.

Petugas mengarahkan ke loket input komputer dulu disebelahnya lantai yang sama lantai 2, di cek, dicap, selesai, balik lagi ke loket mutasi lantai 2. Dokumen dirapihkan, diarahkan ke lantai 5 via lift untuk mengurus SKP Surat Ketetapan Pajak.

Jam 11.16
Di lantai 5, SKP ada untuk Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, saya di Jakarta Pusat. Di print out tagihan
Tagihan 2014 - 2015 sekian rupiah ditambah denda nol rupiah
Tagihan 2015 - 2016 sekian rupiah ditambah denda nol rupiah (karena mati dua tahun)

Untungnya sedang ada pemutihan atau penghapusan denda pajak Jakarta Tahun 2017, mulai 19 Juli 2017 sampai dengan 31 Agustus 2017.
Beruntung, padahal saya tidak tahu sedang ada pemutihan, saya tersadar saat di Samsat Jaktim sebelumnya dan liat ada spanduk bertuliskan informasi penghapusan ini.

Ke loket di sebrang SKP, loket SWDKLLJ
Denda SWDKLLJ tidak ada pemutihan


SWDKLLJ motor roda dua Rp.35.000 x 2 tahun = Rp.70.000,-
Denda SWDKLLJ Rp.32.000 x 2 tahun = RP.64.000,-

Ke loket bank DKI di lantai itu juga (disebelah loket SKP), bayar. Kasir bilang karena 2016 pajak tahunan mati saya di arahkan ke lantai 1 untuk daftar perpanjangan.

Lantai 1, loket perpanjangan, petugas bilang tidak perlu, langsung aja ke lantai 2 loket mutasi tadi yang disebelah loket input komputer.

Lantai 2
Semua Bundle tadi, saya berikan, saya pastikan dulu, apa saya tidak harus bayar pajak 2017, petugas bilang tidak ada masalah karena bulan 11, skrng baru bulan 7, jadi sebenarnya saya sudah bayar pajak 2016, yang akan membuat pajak saya berlaku sampai 2017, beruntung sekali lagi.

Petugas disini meminta biaya Rp.250.000,- katanya biaya PNBP (penerimaan negara bukan pajak??) tanpa tanda terima. petugas menjanjikan 3 hari selesai, hari selasa saya bisa kembali, saya katakan saya tidak bisa, mungkin hari sabtu baru bisa, petugas mengiyakan.

Hasil : Slip tanda pengambilan Mutasi

Jam 11.29
Selesai, saya liat lewat 11.30 petugas masih melayani orang-orang yang datang, mungkin sampai jam 12.
Kelanjutannya, klik Hari ke-2


Hari ke-3
Hari ke-4 Akhir

1 komentar:

Label

Do it Yourself (42) Sepeda (33) Motorcycle (30) soluna (30) GoPro (28) Roda4 (23) Jual (20) Travelling (19) nouvo (19) jupiter (14) Jasa (10) mutasi (10) office (9) Engineering (8) King (8) vw (6) Dad (5) gokart (5) Centrifugal Pump (4) pompa (4) racing (4) roadbike (4) tamiya (4) Motor (3) balap (3) strava (3) Atoz (2) Dinamo (2) crank (2) cycling (2) kart (2) karting (2) politik (2) shimano (2) yamaha (2) 105 (1) API 610 (1) API 610. API 682 (1) Atomic Tuned (1) BRT (1) Caterpillar (1) Chassis (1) Continuous (1) Control Station (1) Cummins (1) Diesel Engine (1) Engine (1) Ergonomis (1) HFE (1) HMI (1) HT2 (1) Human Factor Engineering (1) Hyperdash (1) IEC (1) ISO 8528 (1) Light Dash (1) MS (1) MTU (1) Mini4WD (1) NFPA 20 (1) OSHA (1) Prime (1) RD (1) RPM (1) STO (1) Side Damper (1) Super 2 (1) Super FM (1) Super II (1) Tinggi (1) Torque Tuned (1) VFD (1) aki (1) arab (1) avg (1) avometer (1) balance bike (1) ban bocor (1) ban sepeda (1) berat badan (1) bersepeda (1) bike (1) bobot (1) championship (1) claris (1) couples (1) curve (1) dBA (1) deli (1) deli-tire (1) delitire (1) deore (1) derawan (1) dive (1) duraace (1) effort (1) egypt (1) elektrik motor (1) fire (1) firepump (1) friend (1) geography (1) gram (1) grand fondo (1) grandfondo (1) gravel (1) gravel bike (1) happy (1) hearth (1) heist (1) hollow (1) hope (1) hubungan antar negara (1) ilmu korek (1) indonesia (1) irag (1) iran (1) jogja (1) kakabhan (1) kalimantan (1) kebisingan (1) kecepatan (1) kenda (1) lap time (1) long cage (1) lose (1) love (1) luas air (1) luas tanah (1) maratua (1) material (1) mekanik (1) michelin (1) middle east (1) mio (1) mobil (1) modifikasi (1) motogp (1) mtb (1) multimeter (1) muslim (1) nanjak (1) negara (1) negara paling besar (1) noise (1) oil (1) oil&gas (1) pemilihan (1) performance (1) pitstop (1) point tertinggi (1) polished (1) polygon (1) porting (1) ppe (1) pressure (1) qatar (1) rear deralier (1) resort (1) rider (1) rotating (1) rotating engineer (1) safety (1) sanwa (1) schwalbe (1) seleksi material (1) self reflecting (1) self talk (1) setting (1) shock (1) shockbreaker (1) short cage (1) snorkle (1) sokbreaker (1) sound (1) speed (1) sport (1) sram (1) steel (1) strider (1) tambal (1) tambal ban (1) tempat jadian (1) tidak merusak ban (1) time (1) tiptop (1) tire (1) travel buddies (1) tuning (1) ultegra (1) velg sepeda (1) visit (1) win (1) winner (1) worry (1)