Senin, 12 Maret 2018

Aturan Knalpot Racing atau Non-Standar dan Cara Ukur Tingkat Kebisingannya

Berhubung lagi ramai masalah knalpot racing yang dianggap mengganggu ketertiban.
Coba saya bahas sedikit, tapi kita batasi aturan, hanya merujuk ke dua aturan di bawah: 


  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan bisa didownload dan dilihat di: http://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2009_22.pdf
  2. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 07 Tahun 2009 Tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru  bisa didownload dan dilihat di: http://jdih.menlh.go.id/pdf/ind/IND-PUU-7-2009-Permen%20No.07%20Tahun%202009-Kebisingan%20Kend%20Baru_Combine.pdf
Kata bising tercantum 7 kali di UU No 22 tahun 2009, kita tampilkan satu persatu di bawah
Pasal 48 butir 3 (2 kali tercantum)

Perlu diperhatikan diatas, bukan saja masalah kebisingan suara.
  1. Rem kalau sudah tidak baik atau kurang pakem anda bersalah juga.
  2. Kincup roda, saya asumsikan dengan lebar tapak ban kalau ban anda terlalu tipis atau pakai ban cacing (drag) anda bersalah.
  3. Lampu utama / depan cahaya nya redup, anda juga bersalah, mungkin kabel ada yang short atau ground kurang bagus, jadi cahaya redup.
  4. Radius putar, kalau motor pakai setang jepit, terus susah belok karena mentok tangki atau dan sebagainya anda bersalah juga.
  5. Akurasi alat penunjuk kecepatan, speedometer yang terpasang saja kalau nggak menunjukkan kecepatan sesungguhnya anda bersalah juga apalagi tidak terpasang.
Dan seterusnya dan seterusnya.


Pasal 54 Butir 3
Pengujian laik jalan, ya yang biasa kita lakukan saat pajak 5tahunan, walaupun tidak dicek, cuma di gesek nomor rangka dan nomor mesin.

Pasal 210 Butir 1 dan 2 serta pasal 211
Sudah jelas, kewajiban anda pemakai kendaraan bermotor mematuhi pasal diatas.

Pasal 212

Pasal 285
Hukumannya jelas, paling lama dipenjara 1 bulan atau max 250rb rupiah.

Lanjut ke teknis batasan kebisingan, kebisingan di ukur dengan unit desibel atau dB, ini yang cukup tricky.

Harus dipahami betul Permen LH no.7 tahun 2009
Definisi


Jadi dilihat dari cara ukur diatas, kita mendekati daerah ukur dengan kecepatan tetap 50km/jam atau 3/4 dari max power/daya. Oke gampangnya 50km/jam, saat menyentuh garis AA, masih dipertahankan di gigi-2 motor di gaspol/akselerasi maximum dengan jarak 20 meter, dititik 10 meter ada alat ukur suara yang berjarak 7.5meter dari motor kita.

Disitu lah desibel diukur, jika melebihi tabel dibawah, anda bersalah.

Cara pengukurannya cukup fair, knalpot itu paling bising di dekat RPM tenaga puncak dan akselerasi maksimal, ya kalo diukur pas langsam ga fair, karena paling berisik saat akselerasi.

Karena sekarang sudah 2018, baca tabel ii.


Melihat penjabaran diatas, saya cukup yakin, motor harley harusnya melebihi 83dB dan RX King dengan kenalpot telo atau 3v3 atau kolong harusnya juga melebihi 80dB. Ninja 250 dengan knalpot freeflow tanpa dB killer harusnya juga lebih dari 83dB

Jelas lah, diukur saat motor di akselerasi dengan gaspol, belom lagi kalo udah porting polished, kompresi naik, kuping budeg hehe.

Nah untuk kenalpot bobokan, keyakinan saya di angka 80% semua kenalpot bobokan melebihi 80dBA, karena cara bobok kenalpot berbeda beda dan jumlah saringan nya berbeda-beda.

Untuk yang menggunakan dB killer, harusnya sang produsen knalpot mulai coba mengaplikasikan permen LH no.7 tahun 2009, setidaknya pembeli atau pemakai kenalpot masih bisa berargumen jika akan ditilang polisi, ada data tertulis.


Untuk kira-kira saja, dari chart kebisingan diatas, 70dB itu suara vakum cleaner dari jarak 3meter, biasa kalo orang indo dengerin di tempat cuci mobil, kalo knalpot motor anda lebih keras dari vakum cleaner berarti sudah diatas 70dBA, dan 80-90dBa itu suara truk tronton dari jarak 15meter (pelan kan).

Ga terlalu bising-bising banget kan 70-80dB itu, jadi kalau kuping anda sudah sakit dengar knalpot racing, bisa jadi kenalpot itu melebihi ambang batas, karena saat kita mendengar vakum cleaner saja tidak sampai sakit kuping.



Tambahan perbandingan, suara pengering rambut istrimu atau pacarmu itu yang deket kuping itu 90dB, konser rock itu 105dB. 

Dan kenapa 85dB jadi batas, itu kembali lagi ke OSHA (The Occupational Safety and Health Administration) ini memang lembaga yang meneliti kesehatan, kalau tiap hari anda terpapar suara lebih dari 85dB lebih dari 8jam, ada kemungkinan anda akan mengalami masalah pendengaran, dan tidak menutup kemungkinan sakit sekitar kepala, seperti pusing atau senut-senutan.


Jadi menurut pribadi saya, benar adanya jika polisi menilang semua kendaraan dengan knalpot racing di kondisi sekarang. KECUALI, knalpot racing yang anda beli bisa memberikan sertifikat lulus permen LH no.7 tahun 2009, yang saya yakin untuk sekarang belum ada.

Mau tenang ya pakai kenalpot bawaan motor saja, kalau mau trackday di sirkuit baru lah pasang knalpot racingnya, atau kalau sudah siap dengan resiko ya silahkan saja pakai knalpot racing, ga ada yang larang.

Padahal ada sih efek baiknya knalpot racing, orang sekitar jadi lebih aware dengan keberadaan kita, ya bisa menghindari senggolan hehehe, tapi bukan berarti di geber-geber minta jalur dikosongin, itu namanya anda pengendara culun dan egois, mau jalan lancar ya ke trek sentul gede atau sentul kecil saja.

-----------------------
Kalau cara ukur diatas susah dipahami, kita sederhanakan.
Dengan posisi motor tidak bergerak.

3/4 dari maximum power, mengacu ke brosur tiap motor, misalkan Ninja 250cc 4Tak FI max power itu 30HP di RPM 11000. Jika 3/4 nya maka 8250RPM. (Yamaha Mio series itu max power di 5000RPM, Honda Beat max power di 8000RPM) silahkan googling.

Tapi untuk tes harus ada dua orang, dan hasil tes ini hanya estimasi saja.

Orang pertama diatas motor, atur bukaan gas di 3/4 max power, 8250RPM (untuk ninja 250)

Orang kedua mengambil jarak 7.5meter dari samping motor atau sekitar 15 langkah biasa.
Nahh hape sekarang kan sudah lumayan, pakai smartphone android, cari di google store dengan keyword "Sound Meter" download dan install yang mana saja.

Jika sudah siap, orang yang diatas motor sambil tetap menahan RPM di 8250 dengan cepat membuka throttle sampai maximum selama kira-kira 1detik, mesin akan merespon dengan kenaikan RPM, jadi tidak menunggu sampai RPM mentok atau terkena limiter, RPM yang dicapai sangat tergantung dari motor itu sendiri, kalau sudah di porting atau di korek ya cepat sekali RPM nya naik, liat hasil ukurnya. 

Penjelasan kenapa 1detik, karena dites diatas itu saat entry kita 50km/jam (13meter/detik), alat ukur sound meter itu dititik 10 meter, alias, kira-kira 1detik, (Jarak = Kecepatan dikalikan Waktu) harusnya motor ada di posisi ukur.

Kalau mau serius alat ukurnya cari yang calibrated IEC 651(IEC=International Electrotechnical Commission) sesuai permen LH no.7 tahun 2009, yo monggo dibuat VLog nya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label

Do it Yourself (42) Sepeda (33) Motorcycle (30) soluna (30) GoPro (28) Roda4 (23) Jual (20) Travelling (19) nouvo (19) jupiter (17) Jasa (11) office (11) mutasi (10) Engineering (8) King (8) balap (7) gokart (6) racing (6) vw (6) Dad (5) pompa (5) roadrace (5) Centrifugal Pump (4) Motor (4) roadbike (4) tamiya (4) indoprix (3) karting (3) mp4 (3) mp5 (3) strava (3) yamaha (3) Atoz (2) Dinamo (2) PC (2) balap motor (2) championship (2) crank (2) cycling (2) kart (2) laptop (2) motogp (2) politik (2) qatar (2) rider (2) sentul (2) shimano (2) windows (2) 105 (1) 5tp (1) API 610 (1) API 610. API 682 (1) Atomic Tuned (1) BRT (1) Caterpillar (1) Chassis (1) Continuous (1) Control Station (1) Cummins (1) Diesel Engine (1) Engine (1) Ergonomis (1) HFE (1) HMI (1) HT2 (1) Human Factor Engineering (1) Hyperdash (1) IEC (1) ISO 8528 (1) Light Dash (1) MS (1) MTU (1) Mini4WD (1) NFPA 20 (1) OSHA (1) Prime (1) RD (1) RPM (1) STO (1) Side Damper (1) Super 2 (1) Super FM (1) Super II (1) Tinggi (1) Torque Tuned (1) VFD (1) air (1) aki (1) arab (1) avg (1) avometer (1) balance bike (1) ban bocor (1) ban sepeda (1) bapak2 (1) berat badan (1) bersepeda (1) best time (1) bike (1) bmi (1) bobot (1) claris (1) couples (1) curve (1) dBA (1) deli (1) deli-tire (1) delitire (1) deore (1) derawan (1) dive (1) diy (1) duraace (1) effort (1) egypt (1) elektrik motor (1) fast (1) fire (1) firepump (1) friend (1) geography (1) gram (1) grand fondo (1) grandfondo (1) gravel (1) gravel bike (1) happy (1) hearth (1) height (1) heist (1) hollow (1) hope (1) hubungan antar negara (1) ilmu korek (1) indonesia (1) instalasi (1) irag (1) iran (1) jogja (1) kakabhan (1) kalimantan (1) kebisingan (1) kecepatan (1) kenda (1) lap time (1) long cage (1) lose (1) love (1) luas air (1) luas tanah (1) maratua (1) material (1) mekanik (1) michelin (1) middle east (1) mio (1) mobil (1) modifikasi (1) motorbalap (1) mp3 (1) mtb (1) multimeter (1) muslim (1) nanjak (1) negara (1) negara paling besar (1) noise (1) oil (1) oil&gas (1) optimal (1) pemilihan (1) performance (1) pitstop (1) point tertinggi (1) polished (1) polygon (1) porting (1) ppe (1) pressure (1) racer (1) ram (1) rear deralier (1) resort (1) result. (1) rotating (1) rotating engineer (1) rumah (1) safety (1) sanwa (1) schwalbe (1) seleksi material (1) self reflecting (1) self talk (1) sentul circuit (1) setting (1) shock (1) shockbreaker (1) short cage (1) snorkle (1) sokbreaker (1) sound (1) speed (1) sponsor (1) sport (1) sram (1) standing (1) steel (1) strider (1) tambal (1) tambal ban (1) tempat jadian (1) tidak merusak ban (1) time (1) tiptop (1) tire (1) travel buddies (1) tuning (1) ultegra (1) velg sepeda (1) visit (1) weight (1) win (1) window (1) winner (1) worry (1)